SANKSI DOA DI DALAM MAKAM UNTUK PELANGGAR PROKES
SANKSI DOA DI DALAM MAKAM UNTUK PELANGGAR PROKES
Petugas pol pp dampingi pelanggar dalam sanksi doa di TMP |
INFO PRAJA JOMBANG,. - Satuan Polisi Pamong Praja Kab Jombang bersama TNI,POLRI dan DISHUB terus berupaya dalam menangani pandemi Covid -19, Hal ini terlihat petugas gabungan selalu melakukan operasi tertib masker yang di lakukan di wilayah - wilayah kabupaten jombang guna menekan penyebaran Covid -19 di Kabupaten Jombang.
Kepala Satpol PP Jombang ,mengatakan kegiatan penanganan pandemi Covid -19 yang dilakukan petugas gabungan, dengan cara memberikan sanksi kepada pelanggar prokes tidak selalu dengan denda ,melainkan dengan cara memberikan sanksi sosial semacam melakukan " DOA DI DALAM TMP ( Taman Makam Pahlawan), langkah ini bertujuan unttuk memberikan efek jera kepada masyarakat serta untuk mengingatkan jasa -jasa pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa indonsesia.
" Untuk malam tadi Regu C pol pp jombang yang di pimpim HENDRYX S.H , untuk pelanggar prokes dilakukan sanksi sosial berupa membacakan doa tahlil didampingi anggota satppol pp dimakam pahlawan JL KUSUMA BANGSA desa PULO"
" Jika warga patuh dengan dengan disiplin 3 M ( memakai masker,mecuci tangan, serta menjaga jarak) pasti bisa memutus mata rantai penyebaran Covid -19 ,juga sama - sama berjuang seperti para pejuang kemerdekaan untuk membebaskan bangsa ini dari Covid -19.
0 Response to "SANKSI DOA DI DALAM MAKAM UNTUK PELANGGAR PROKES"
Posting Komentar