SANKSI DOA DI DALAM MAKAM UNTUK PELANGGAR PROKES

                          SANKSI DOA DI DALAM MAKAM UNTUK PELANGGAR PROKES


Petugas pol pp dampingi pelanggar dalam sanksi doa di TMP 

INFO PRAJA JOMBANG,. - Satuan Polisi Pamong Praja Kab Jombang  bersama TNI,POLRI dan DISHUB  terus berupaya dalam menangani pandemi Covid -19, Hal ini terlihat  petugas gabungan selalu melakukan operasi tertib masker yang  di lakukan di wilayah - wilayah kabupaten jombang guna menekan penyebaran Covid -19 di Kabupaten Jombang.

Kepala Satpol PP Jombang ,mengatakan kegiatan penanganan pandemi Covid -19 yang dilakukan petugas gabungan, dengan cara memberikan sanksi kepada pelanggar prokes tidak selalu  dengan denda ,melainkan dengan cara memberikan sanksi sosial semacam melakukan  " DOA DI DALAM TMP ( Taman Makam Pahlawan), langkah ini bertujuan unttuk memberikan efek jera kepada masyarakat serta untuk mengingatkan jasa -jasa pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa indonsesia.

" Untuk malam tadi Regu C pol pp jombang  yang di pimpim HENDRYX S.H , untuk pelanggar prokes dilakukan sanksi sosial berupa membacakan doa tahlil didampingi anggota satppol pp dimakam pahlawan JL KUSUMA BANGSA  desa PULO"

" Jika warga patuh dengan dengan disiplin 3 M ( memakai masker,mecuci tangan, serta menjaga jarak) pasti bisa memutus mata rantai penyebaran Covid -19 ,juga sama - sama berjuang seperti para pejuang kemerdekaan untuk membebaskan bangsa ini dari Covid -19.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SANKSI DOA DI DALAM MAKAM UNTUK PELANGGAR PROKES"

Posting Komentar