SEGEL PONDASI TOWER TAK BERIJIN
SEGEL
PONDASI TOWER TAK BERIJIN
Petugas POL PP Jombang Sedang lakukan penyegelan pondasi tower |
Info Praja Jombang., SATPOL PP JOMBANG lakukan penyegelan
sebuah pondasi yang akan di bangun tower pemancar provider di dusun Jabaran
desa kedungpari kecamatan Mojowarno .
Keberadaan bagunan tersebut disinyalir tak berizin ,SATPOL PP selaku petugas penegak PERDA hadir dalam kegiatan penutupan tersebut ,Katim TRC ( SUTOMO S.Sos) dan kabid gakda ( DIDIT BUDI S ,S.H,MM) bersama Camat Mojowarno serta sekdes Desa Kedungpari untuk melakukan penutupan pembangunan pondasi tower tersebut.
Katim TRC ,Kabid gakda,Camat Mojowarno
Menurut informasi dari warga sekitar, banyak
yang tidak setuju dengan adanya pendirian tower di desa tersebut ,di karenakan warga khawatir berdampak radiasi sambaran petir, sama efek robohnya tower tersebut, serta
pendirian tower tersebut tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) OPD terkaid di Kabupaten Jombang.
0 Response to "SEGEL PONDASI TOWER TAK BERIJIN"
Posting Komentar