SATPOL PP KABUPATEN JOMBANG GENCAR MENERTIBKAN PKL JELANG PENILAIAN ADIPURA


INFO PRAJA JOMBANG,. Akhir-akhir ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang tengah gencar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan tidak sesuai tempatnya.

Kamis (3/11/2022) pagi ini, Satpol PP kembali turun ke jalan, untuk menertibkan rombong PKL, maupun perlengkapan berdagang pedagang yang berjualan di badan jalan, atas pembuangan air dan trotoar di Jalan Dr. Soetomo, Jalan KH.Ahmad Dahlan, Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Hasyim Asy'ari.

Beberapa gerobak pedagang memang ada yang ditinggalkan di badan jalan sehingga dibersihkan oleh Satpol PP. Selain mengganggu arus lalu lintas, keberadaan PKL juga dinilai membuat Kabupaten Jombang tidak rapi dan terlihat kumuh.

Selain menegakan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Penertiban PKL, guna menata dan menjaga Kabupaten Jombang tetap rapi, serta nyaman, giat operasi penertiban itu juga dilakukan sebagai upaya mendukung Kabupaten Jombang dalam penilaian Adipura tahun 2022.

Persiapan Adipura, jadi Kabupaten Jombang mempersiapkan diri, selain itu ini kegiatan rutin Satpol PP, untuk menata kembali dan menertibkan PKL, agar jadi teratur. Para pedagang tidak kembali berjualan ditempat yang bukan tempatnya, pihaknya akan menempatkan beberapa personel Satpol PP untuk mengawasi lokasi yang telah dilakukan penertiban atau sterilisasi dari pedagang.

Satpol PP tidak melarang berjualan, hanya saja jangan jualan di badan jalan, atas parit dan trotoar. Kalau rapi, tertib dan bersih, tentu dapat membuat semua masyarakat Kabupaten Jombang juga ikut merasakan betapa bersih dan rapinya Kabupaten Jombang. Selesai jualan rombong, tendanya dibawa pulang, tidak ditinggalkan ditempat kan jadinya Kabupaten Jombang tetap terlihat rapi dan tidak membuat jalan menjadi semakin sempit juga.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SATPOL PP KABUPATEN JOMBANG GENCAR MENERTIBKAN PKL JELANG PENILAIAN ADIPURA"

Posting Komentar