OCPB "OPERASI CABUT PAKU DAN BANNER "DIPOHON OLEH SAPOL-PP DI KABUPATEN JOMBANG"

 


 INFO PRAJA JOMBANG .,- SATPOL PP KABUPATEN JOMBANG MELAKUKAN PENERTIBAN BANNER Senin,3 Januari 2022 Penertiban banner liar di daerah Kabupaten Jombang dilakukan oleh petugas Satpol-PP Kabupaten Jombang, hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan ketertipan di daerah Kabupaten Jombang, kebanyakan banner atau baliho yang ditertibkan menyalahi aturan karena ditancapkan menggunakan paku dipohon yang tentunnya dapat merusak paru-paru pohon dan menyebabkan lambatnya pertumbuhan pohon, juga berdampak pada keasrian pohon-pohon di Kabupaten Jombang.


Banner yang banyak terpajang kebanyakan banner liar yang berupa iklan-iklan atau promosi produk, yang menggunakan banner dan asal memasang dipohon-pohon dan tiang, kebanyakan di daerah jalan raya berada di Kabupaten Jombang.

Maka dilakukan  pembersihan paku yang menancap dipohon, juga bisa menyebabkan pohon tidak bisa bertumbuh dengan baik dampak menancapnya paku yang lama dibiarkan, dan bisa membuat paku berkarat dipohon sehingga sulit diambil.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "OCPB "OPERASI CABUT PAKU DAN BANNER "DIPOHON OLEH SAPOL-PP DI KABUPATEN JOMBANG""

Posting Komentar