SATPOL PP KABUPATEN JOMBANG MENGAJAK SATLINMAS GEMPUR ROKOK ILEGAL


INFO PRAJA JOMBANG,. Kamis, 23 Februari 2023 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang mengundang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk bersama - sama  menggempur peredaran rokok ilegal, ratusan personel Satlinmas mengikuti sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai di Wonosalam Training Center.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dihadiri oleh Bupati Jombang dan Wakil Bupati Jombang. Hadir juga dalam kegiatan itu, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono,AP dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Jombang, pejabat dari Kantor Bea Cukai Kediri serta 200 lebih anggota Satlinmas di empat kecamatan.

Kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai ini bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), sehingga dapat bermanfaat dan dirasakan masyarakat, ungkap Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono.

Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono, AP menambahkan, sosialisasi kali ini melibatkan ratusan anggota Satlinmas, 200 lebih personel Satlinmas, masing-masing dari Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Bareng, Kecamatan Mojowarno dan dari Kecamatan Ngoro.

Ada banyak pertimbangan dilibatkannya satu perlindungan masyarakat ini. ”Pertama Satlinmas ini sudah dikenal semua masyarakat, Kedua setiap kegiatan masyarakat hampir semuanya melibatkan mereka, apakah hajatan sunatan, mantu dan sebagainya, Melalui kegiatan sosialialisasi ini, diharapkan peserta memahami terkait ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, dan ikut menyosialisasikan ke masyarakat luas. ”Harapan kami teman-teman Satlinmas mengetahui aturan barang kena cukai ilegal, sehingga bisa membantu Pemkab Jombang dalam mengawasi ketika di lingkungan masyarakat ada yang memperjual belikan rokok ilegal,” ungkap Kepala Satpol PP Jombang.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang dilibatkan, tentunya pengawasan peredaran rokok ilegal juga semakin optimal. Ini sangat efektif melibatkan linmas, karena sekarang itu selain ada rokok yang tidak ada pita cukainya juga pakai pita cukai tempelan. Jadi, tengkulak membeli pita cukai lalu menjualnya lagi.

Dengan adanya sosialisasi ini, mengajak semua pihak berkomitmen menangkal peredaran rokok ilegal, Sumrambah juga berpesan agar seluruh masyarakat turut serta menjaga lingkungannya masing-masing. Karena satu, masyarakat yang peduli pada kampungnya sekarang semakin rendah, apa yang terjadi Kenakalan remaja meningkat sehingga, Satlinmas merupakan garda terdepan yang ada di kampung, tanpa peran linmas kita tidak bisa menjaga kampung secara utuh. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SATPOL PP KABUPATEN JOMBANG MENGAJAK SATLINMAS GEMPUR ROKOK ILEGAL"

Posting Komentar