SATPOL PP KABUPATEN JOMBANG MELAKUKAN OPERASI GABUNGAN BERSAMA BKC ILEGAL
INFO PRAJA JOMBANG., Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang melaksanakan Operasi Bersama BKC Ilegal dan Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung yang sasaran utamanya adalah toko kelontong yang diduga menjual ecer dan memiliki stok rokok tanpa pita cukai terbanyak.
Sebelum melaksanakan Operasi
Bersama BKC Ilegal Kepala Bidang Penegakan Perda Pol PP Bapak Supakun
memberikan arahan kepada tim gabungan sebelum melakukan sasaran pertama tim
gabungan menuju wilayah Kecamatan Peterongan dan didapati salah satu toko kelontong
yang menjual rokok ilegal ditemukan kurang lebih 6000 batang rokok tanpa cukai.
Dalam kesempatan itu Kepala
Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Bapak Supakun menyampaikan,
Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten
Jombang dengan menerjunkan Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan
Bapak Aribawa , Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bu Yeni Fidiasari
serta 10 anggotanya dalam bidang penegakan bersama Polisi Militer, Kepolisian
serta Petugas Bea Cukai di dua Kecamatan.
”Operasi terkait rokok ilegal
kami lakukan di Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Sumobito. Jumlah total rokok
ilegal tanpa pita cukai yang berhasil di amankan sebanyak 6.000 batang dengan
nilai sekitar Rp. 7 juta rupiah, ini sangat merugikan negara “, ungkapnya pada
hari Senin (14/08/2023).
“Pemerintah berharap dengan
adanya operasi gabungan Gempur rokok ilegal ini, selain memberikan pembinaan
kepada masyarakat juga melakukan tindakan penyitaan terhadap rokok ilegal atau
rokok tanpa cukai, sekaligus menyadarkan masyarakat untuk tidak
memperjualbelikan rokok ilegal diwarungnya, “ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja Thonsom Pranghono menyampaikan, Operasi Gabungan
Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Jombang bersama Dinas
Kominfo Kabupaten Jombang, Polisi Militer, Kepolisian serta Petugas Bea Cukai
di dua Kecamatan.
”Operasi gabungan gempur rokok
ilegal dilaksanakan di Kecamatan Peterongan dan Sumobito. Berdasarkan laporan
dari Kepala Bidang Penegak Perda Jumlah total rokok ilegal tanpa pita cukai
yang berhasil di amankan sebanyak 6.000 batang dengan nilai kerugian negara
kurang lebih sebesar Rp. 7.000.000,” pungkasnya.
0 Response to "SATPOL PP KABUPATEN JOMBANG MELAKUKAN OPERASI GABUNGAN BERSAMA BKC ILEGAL"
Posting Komentar